DPMPTSP NTB Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan Predikat Informatif

DPMPTSP NTB Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan Predikat Informatif

Mataram — Alhamdulillah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, DPMPTSP NTB berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB dengan nilai 92,32 dan predikat Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, S.STP., M.E, pada kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi Komisi Informasi terhadap 10 Kabupaten/Kota dan 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk biro di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, dalam rangka mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si dalam sambutan sekaligus penutup acara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi publik, termasuk DPMPTSP NTB yang berhasil meraih predikat Informatif.

> “Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi dan seluruh OPD yang konsisten membangun pemerintahan yang ramah informasi. Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi NTB terus memastikan diri sebagai institusi yang terbuka dan informatif,” ujar Gubernur.

 

Gubernur juga menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya soal teknologi, tetapi harus diawali dengan pembenahan sistem dan tata kelola data agar informasi dapat diakses publik secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas, positif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

> “Keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, DPMPTSP Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang terbuka dan terpercaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *