Mataram – Dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital dan mewujudkan keterpaduan layanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perancangan Grand Design Portal Layanan Daerah Terintegrasi, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman, menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, serta menyusun kerangka pengembangan portal layanan yang efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat NTB.
Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, S.T., M.UM dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal strategis untuk membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih terarah dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Transformasi digital adalah keniscayaan yang tidak mengenal waktu. Pemerintah harus terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Yusron juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—baik antar perangkat daerah, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendesain sistem layanan digital yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “FGD ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Dalam sesi paparan teknis, Kepala Bidang TIK Diskominfotik NTB, Yasrul (kepala bidang), menjelaskan bahwa pengembangan portal akan mengacu pada Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta selaras dengan Perpres No. 95 Tahun 2018. Kebijakan nasional ini mendorong pengembangan layanan pemerintah yang user-centric, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Substansi arsitektur domain layanan SPBE yang menjadi target sampai 2024 mencakup integrasi layanan utama seperti perizinan, pekerjaan umum, kesehatan, bantuan sosial, keamanan, pendidikan, pemerintahan umum, serta layanan data terbuka dalam kerangka Satu Data Indonesia.
.
Saat ini, Provinsi NTB memiliki 248 aplikasi SPBE, di mana 180 di antaranya masih aktif dan 68 sudah tidak aktif. Data ini menjadi dasar untuk menyusun prioritas integrasi dan perampingan layanan guna efisiensi sistem.
.
Ruang lingkup layanan prioritas yang akan diintegrasikan dalam portal mencakup:
.
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Layanan Perizinan (DPMPTSP), Peta Tata Ruang Wilayah (Bappeda), serta Sumber Daya Air (PUPR).
.
Sosial dan Perlindungan Masyarakat: Layanan Bantuan Sosial (Dinsos), Data Disabilitas (BPBD), dan Layanan Kebencanaan (BPBD).
.
Pengembangan teknologi sistem akan menggunakan framework modern seperti ReactJS, PostgreSQL sebagai basis data, serta integrasi layanan melalui REST API. Penguatan infrastruktur server juga akan dilakukan melalui Virtual Private Server (VPS) dan penambahan firewall untuk menjamin keamanan data dan performa sistem.
.
Akademisi dari Universitas Mataram, Ahmad Zafrullah, turut hadir dan memberikan masukan dari sisi akademik dan pendekatan layanan publik berbasis kebutuhan pengguna (user need-based services). Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, tata kelola data, dan interoperabilitas sistem sebagai fondasi utama portal daerah terintegrasi.
.
Diskominfotik NTB berharap melalui kegiatan ini, rancangan awal portal layanan digital NTB dapat dibentuk secara holistik dan menjadi prototipe menuju tata kelola pemerintahan digital yang semakin terdepan dan terpercaya di masa depan.

