Mataram — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi NTB dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Aula DPMPTSP NTB.
Visitasi tersebut diawali dengan presentasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPMPTSP NTB yang memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta strategi penguatan transparansi layanan publik. Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang menggali lebih dalam implementasi keterbukaan informasi, termasuk prosedur permohonan informasi, pemutakhiran data, serta pemanfaatan media digital dalam pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Kepala DPMPTSP NTB menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan layanan yang transparan, inovatif, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengembangan berbagai inovasi layanan, seperti aplikasi perizinan digital, konsultasi virtual, dan optimalisasi kanal informasi resmi.
Setelah sesi diskusi, Tim Komisi Informasi NTB melakukan peninjauan langsung terhadap sarana layanan informasi publik, termasuk ruang layanan PPID, media informasi, dan dokumentasi pendukung lainnya. Peninjauan ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan di seluruh badan publik di NTB.
Kegiatan visitasi berlangsung lancar dan diharapkan semakin memperkuat komitmen DPMPTSP NTB dalam menghadirkan layanan informasi publik yang mudah diakses, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

